Agenda Banleg (Badan Legislasi) - dimana saya menjadi anggota di dalamnya - hari ini adalah pembahasan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Informatika.
Salah satu harapan kami Perda ini tidak hanya mengatur kepentingan PEMDA terhadap potensi Ekonomi dari keberadaan teknologi komunikasi dan informatika namun juga akan memberi perhatian secara proposional terhadap aspek kehidupan sosial dan budaya masyarakat kita. Perda ini diharapkan juga menjadi payung hukum yang akan melindungi generasi muda dari pengaruh buruk media internet. Doa tulus masyarakat luas kami harapkan agar kami dapat menelurkan kebijakan untuk membangun Depok yang lebih baik.