Topics :
Langsung ke konten utama

Rumah Tidak Layak Huni Edisi Kunjungan Kerja



Ada rekan yang bertanya :"Belum libur bu...?". Jawab saya :"Belum..". Sampai besok kami masih ada agenda yaitu Sidang Paripurna penutupan masa sidang 1 th 2022. Sedangkan hari ini kami masih ada pertemuan dengan Disrumkim (Dinas Perumahan dan Pemukiman) Kota Bogor membahas tentang Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Dari forum tersebut kami mendapat informasi ternyata bantuan RTLH Depok masih lebih tinggi dibanding Kota Bogor. Pemda Depok memberikan bantuan RTLH senilai Rp 23juta sementara di Bogor Rp17,5juta dan itupun diberikan untk yg kondisi rumahnya sudah sangat mengkhawatirkan. Nilai bantuan yang diberikan berdasarkan kondisi hasil verifikasi lapangan. Verifikasi dilakukan secara ketat. Penerima sekaligus pertanggung jawaban langsung oleh penerima manfaat.
Bantuan ini diharapkan dapat mengentaskan kemiskinan di kota masing2 agar warga miskin dapat menghuni rumah yg lebih layak.

Pentingnya saling berbagi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, sekalipun sudah ada panduan dari aturan perundang2an dan bimbingan Kementrian Dalam Negeri namun dalam implementasinya tetap membutuhkan mitra untk penyempurnaan pelaksanaannya.

#depokberbudayasejahtera
#disrumkimdepok
#PKSpelayanrakyat
#pemdadepok
#rumahtidaklayakhuni

Komentar