Topics :
Langsung ke konten utama

Badan Pembentukan Peraturan Daerah

"Raperda Depok"
Badan Pembentuk Peraturan Daerah nama baru dari Badan Legislasi (Banleg) tanggal 26-28 Nopember 2014 mengadakan Rapat Kerja dengan agenda mengevaluasi implementasi Perda Ketertiban Umum dan Kota Layak Anak.

Rapat kerja tersebut dihadiri oleh OPD-OPD terkait diantaranya: Bapeda, Satpol PP, BPMK, Dinas Tarkim, BLH, Dinas Kesehatan, Camat, dll.

Dalam rapat tersebut setiap OPD menyampaikan paparan program apa saja yang dilakukan, kendala, evaluasi dan rencana ke depan terkait ke dua Perda tersebut.

Beberapa hal yang mengemuka adalah masih kurang masifnya sosialisasi ke dua Perda tersebut.

BPMK misalnya sudah merasa cukup gencar melakukan sosialisasi namun ternyata masih banyak perangkat Daerah khususnya Camat yang belum secara utuh menangkap visi kota layak anak sehingga gaungnya di masyarakat belum cukup signifikan.

Demikian pula Satpol PP sudah melakukan sosialisasi bahkan sudah diikuti dengan
penindakan terhadap pelanggar Tibum namun nuansa tertib di Depok belum cukup terlihat.

Hal ini salah satu kendalanya adalah minimnya SDM dan sarana prasarana terutama di tingkat kecamatan. Untuk tenaga Tramtib misalnya saat ini di kecamatan masih jauh dr ideal, yakni hanya 2-3orang per kecamatan. Harapannya setiap kecamatan didukung oleh 1 regu (10orang).

Menanggapi hal tersebut kami mengusulkan agar dalam sosialisasi Dinas hendaknya lebih kreatif baik dalam menyampaikan substansi maupun metode penyampaiannya. Perlu dibuat liflet dg disain yang menarik, membuat papan2 pengumuman di setiap RW, serta menjalin kerja sama dengan dunia usaha untuk berpartisipasi dalam penegakan Perda.

Misalnya plang tentang Hak Anak, tentang tertib merokok, tertib berlalu lintas, tertib membuang sampah, dll perlu lebih intens lagi diaosialisasikan.

Demikian juga untuk pengawasan dan penindakan kami mengusulkan perlunya memasang CCTV di lokasi2 rawan seperti taman2, terminal, dll bekerjasama dengan kepolisian serta instansi lain yang dapat mendukung.

Rapat kerja tersebut menghasilkan membuat kesimpulan untuk perbaikan aksi ke depannya serta membuat rekomendasi yajg akan disampaikan kepada Sekda untuk ditindak lanjuti dengan kebijakan dalam penyusunan APBD tahun depan.
Semoga Depok menapaki tahap berikutnya dari Pratama menjadi Madya atau bahkan Nindya serta amanah RJPMD untuk Depok yabg tertib dan unggul akan dapat segera terwujud.